Saturday, November 03, 2007

CLEMER: Article from KOMPAS, October 28, 2007

This is a very good article that makes me wonder if what happened to me 2 months ago (see my previous post) was only a preview of people's character in Indonesia.
Basically, the article questions whether the behavior of "stealing" and "taking advantage of situation when the victim is not alert" has become the nation's character?!
The examples are all around us and it might be the beginning of corruption....

Clemer
oleh Suka Hardjana

Huruf e pada judul tulisan ini dibaca seperti e pada kata lemper. Namun, di samping berbeda arti, kata clemer tak berhubungan apa pun dengan lemper. Boleh dibilang malah bertolak belakang. Lemper itu lezat dan disukai banyak orang. Clemer sebaliknya, banyak dihindari orang -- kecuali oleh mereka yang memang clemer. Jumlahnya tak terhitung. Karena belum pernah ada sensus atau studi khusus kasus clemer, sampai hari ini tak seorang pun tahu ada berapa banyak orang clemer di Indonesia. Yang jelas, banyak sekali. Jumlahnya tak terhitung.

Clemer adalah tabiat atau kebiasaan perilaku seseorang mengambil barang atau benda yang bukan miliknya. Tanpa izin, mengambil materi pihak lain yang bukan miliknya itu salah secara etik-sosial dan ilegal seara hukum. Aksi mengambil barang orang lain tanpa izin dapat dikategorikan sebaga tindak pencurian, baik secara moral maupun hukum. Contoh. Ada dompet tertinggal di ruang publik. Seseorang yang bukan pemilik benda itu melihat lalu mengambil untuk dirinya. Orang it clemer. Seseorang bertandang ke rumah teman atau saudara. Ia menilep (mengambil tanpa izin) sebuah cincin yang tergeletak di meja teman atau saudaranya untuk dibawa pulang. Orang tersebut puya sifat clemer. Sehabis shalat Jumat di sebuah masjid, seseorang mengambil alas kaki yang bukan miliknya. Orang itu clemer. Anda kaget mengetahui bahwa pakaian yang sedang Anda jemur tiba-tiba raib dicuri orang. pencuri pakaian Anda itu punya watak clemer. Pembantu Anda suka mencuri barang-barang pribadi milik keluarga Anda. Pembantu Anda bertabiat clemer. Anda berkunjung ke sebuah kantor. Anda melihat sebuah handphone tergolek di sebuah ruang. Diam-diam Anda memasukkan hp itu ke dalam tas Anda untuk dibawa pulang. Nah, Anda clemer!

Apakah aksi clemer hanya menyangkut pengambilan kecil-kecilan milik orang lain? Tidak juga. Zaman sekarang perilaku clemer yang merugikan pihak lain sudah sangat kronis. Dalam konteks perilaku clemer di ruang publik dan negara -- seperti sering terbaca di laporan media--perilaku clemer bisa sangat luar biasa besarannya. Sama mencengangkan dengan laporan media tentang semakin banyak bertambahnya kategori orang kaya kelas dunia di Indonesia di tengah jeritan jutaan orang miskin yang hilang asa.

Perilaku clemer sejatinya memang sebuah aksi ilegal dalam bentuk pencurian baik kecil-kecilan maupun besar-besaran. Ia adalah bentuk lain dari aksi pencurian yang --karena sifat, cara, intensitas, dan besaran hasilnya-- dalam budaya Jawa dibedakan dalam berbagai kategori tindakan tak terpuji, seperti nyolong (di mana saja), nyopet (di keramaian), ngutil (di pasar), nayap (di tempat terbuka), nyeler (mengambil sebagian di sembarang kesempatan), dan nguntet (korupsi). Bila diperhatikan, aksi buruk seperti itu mempunyai kesamaan cara dan siasat pengmbilan, yaitu mengecoh kesempatan dan atau memanfaatkan kelengahan pihak lain. Orang Jawa bilang perilaku colong-jupuk. Mencuri dan mengambil tanpa izin. Teknik dan prosedur operasinya berbeda dengan tindakan menipu, memeras, menodong, memalak, meramok, menjambret, menjarah, dan sebagainya. Namun, bagi korban, bobot kerugian yang harus ditanggungnya bisa sama. Konon, para perampok tak menyukai para pencuri. Menipu dan mencuri adalah tindakan "haram" bagi para perampok. Pengecut, kata mereka. Di kalangan para mafioso, tindakan mencuri bisa dikenai sanksi hukuman potong jari, potong tangan, bahkan hukuman mati. Bagaimanapun, clemer itu aib.

Clemer adalah sifat antisosial yang dalam kenyataa operasionalnya --mencuri-- dapat diklasifikasi sebagai tindakan ilegal secara hukum. Akan tetapi, sifat clemer berbeda dengan gejala kleptomani, yang adalah bagian dari suatu kelainan jiwa. Para penderita kleptomani sering mengambil barang milik orang lain tanpa sadar. Clemer tumbuh dari dorongan hati untuk memiliki benda atau materi yang berada di luar kekuasaan atau milik diri. Jadi, clemer pada dasarnya adalah sifat. Sifat itu muncul dalam bentuk operasi tindakan nyata seseorang (mencuri) ketika dorongan untuk memiliki materi yang berada di luar kekuasaannya tak terbendung. Jadi, ada unsur kesengajaan aksi yang disadari. Perilaku etik-sosialnya tak terkontrol, kata para moralis. Iman ketakwaannya jebol, kata para penganut kesalehan kepercayaan. Wajar-wajar saja, kata penganut faham hedonisme. Ini zamane dan neo liberal, Anda boleh pilih, mau menganut faham yang mana.

Sesungguhnya, sifat clemer tumbuh dari kebiasaan memanfaakan kesempatan atau kelengahan yang tersedia dan niscaya bagi seseorang. Apabila dorongan dalam diri untuk memanfaatkan kesempatan memiliki materi yang berada di luar kuasa diri secara ilegal itu terbiasakan, lambat laun akan terbentuklah sifat clemer pada diri seseorang. Pada gilirannya, sifat clemer akan bermutasi menjadi tabiat clemer. Seperti kebiasaan-kebiasaan psikomotorik yang terus terlatih, sifat dan tabiat clemer akan bertumbuh menjadi watak clemer. Pada tingkat ini, watak clemer akan sampai pada suatu stadium yang sulit diwaraskan. Suatu tingkat stadium patologi sosial yang sungguh mengkhawatirkan. Lalu, bagaimana kita akan membaca keadaan di sekeliling kita? Semua orang tahu, betapa maraknya perilaku clemer di negeri ini. Dari yang kecil-kecilan sampai yang tak terbayangkan. Korupsi adalah bagian dari sifat clemer. Jika Indonesia dimasukkan ke dalam kategori negara terkorup di dunia, orang boleh mulai khawatir -- jangan-jangan sifat dan tabiat clemer di negeri ini telah bermutasi menjadi watak clemer. Jadi bangsa berwatak clemer? Mengerikan!

0 comments: